Darah terdiri dari
komponen cair (plasma) dan komponen seluler (eritrosit,leukosit, dan
trombosit). Plasma sendiri terdiri dari ± 91 % air dan 7 – 9 % zat padat.
Zat padat dapat
berupa :
1. Protein :
Albumin, Globulin, Fibrinogen, AGF
2. Unsur anorganik : Natrium, Kalcium, kalium,
fosfor, Besi, Yodium
3. Unsur Organik : Nonprotein nitrogen,
urea, asam urat, kreatinin, enzim, asam amino, lemak, cholesterol dan
sebagainya
Bila darah dibiarkan
membeku, setelah beberapa jam (biasanya 2 jam) terjadi pemisahan 2 bagian yaitu
:
1.
Bagian
yang membeku yang terdiri dari fibrin/fibrinogen dan komponen seluler yang
terjerat di dalamnya.
2.
Bagian
yang cair yang disebut serum dan berwarna kekuningan/kuning muda.
Bila
dibubuhkan/dicampurkan bahan antikoagulan ke darah kemudian dipusingkan
(sentrifugasi), juga akan terjadi pemisahan 2 bagian :
1.
Bagian
yang mengendap yang terdiri dari komponen seluler
2.
Lapisan
“supernatant” di bagian atas dan berwarna kekuningan”. Bagian ini disebut
plasma
Dengan demikian dapat
disimpulkan bahwa serum adalah plasma yang telah kehilangan fibrinogen (dan
faktor pembeku darah).
Albumin dibentuk di dalam hati dan merupakan 53%
dari protein dalam plasma. Albumin berperan dalam mengatur tekanan koloid
osmotik, pH, keseimbangan elektorolit. Di samping itu, juga berfungsi sebagai
alat transport bagi ion, logam, asam lemak, steroid, hormon dan obat-obatan.
Globulin merupakan 43% dari protein plasma, dibentuk
di hati dan jaringan limfosit. Globulin berperan dalam pembentukan antibodi dan
protrombin.
Fibrinogen
berparan dalam proses
pembekuan darah, merupakan 4% dari protein plasma.